Pemprov DKI Akan Surati Kemendagri Terkait Penonaktifan NIK Warga di Luar Jakarta

Posted by : wartajab April 16, 2024 Tags : bogor , Depdagri , depok

JAKARTA – Penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) bagi warga di luar Jakarta tampaknya akan segera direalisasikan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan kepada wartawan Selasa (16/4/2023) bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memulai tahapan penonaktifan NIK warga ibukota yang tinggal di daerah.

Penonaktifan ini adalah kewenangan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

“Jadi Minggu ini kami ajukan suratnya ke Kemendagri karena yang berhak melakukan penonaktifan adalah Kemendagri. Jadi minggu ini langsung kita non aktifkan,” ujarnya.

Sebelumnya. tahapan penonaktifan akan dilakukan pada April bahkan pada awal Maret 2024.

Penundaan ini tak lepas dari momen kontestasi Pemilu.

Dengan demikian proses penonaktifan akan dilakukan betahap pada April 2024 yaitu setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah ini.

Penonaktifan, menurut Budi, akan dilakukan secara bertahap mulai dari warga yang sudah meninggal dunia. Juga warga yang beralamat di wilayah RT yang sudah dihapus juga akan dinonaktifkan.

Menurut Budi, berdasarkan data, tercatat ada 92.432 warga DKI Jakarta yang NIK-nya bakal dinonaktifkan.

“Yang meninggal terdampak penonaktifan NIK adalah 82.119. Kemudian RT yang sudah tidak ada, ada 11.374 warga,” imbuh Budi. (srs)

RELATED POSTS
FOLLOW US