CIREBON – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon memberikan pembinaan kepada 64 anak berhadapan dengan hukum (ABH) di daerah itu melalui program pesantren kilat untuk membentuk perilaku mereka agar tidak kembali terlibat dalam pelanggaran hukum.
“Program pesantren kilat dilaksanakan selama tujuh hari di Masjid Syarif Hidayatullah Asrama Polisi Polresta Cirebon,” kata Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Sumarni di Cirebon, Rabu.
Ia mengatakan kegiatan ini bertujuan mengarahkan para ABH ke jalan yang lebih positif karena mereka sempat terlibat dalam kegiatan melanggar hukum seperti tawuran, geng motor dan pelanggaran lainnya.
Sumarni menjelaskan selama program pesantren kilat berlangsung, peserta mendapat pembinaan rohani, pelatihan ekonomi kreatif, dan pendidikan tentang ketahanan pangan.
Pada malam hari, kata dia, mereka mengikuti kegiatan keagamaan untuk memperkuat keimanan dan lebih mendekatkan diri pada ajaran agama.
“Kegiatan sudah dimulai sejak Selasa (21/1). Pada hari kedua, kami menggandeng Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) untuk memberikan sesi hipnoterapi,” ujarnya.
Menurut dia, dalam sesi tersebut, anak-anak diajak mengenang kesalahan mereka dan meminta maaf kepada orang tua yang hadir di lokasi kegiatan.
Bagi peserta tanpa pendamping orang tua, kata dia, petugas dari Polresta Cirebon menggantikan peran mereka untuk memberikan dukungan kepada ABH.
“Pada sesi ini, kami melihat momen haru terjadi ketika anak-anak menghampiri orang tua masing-masing untuk memohon maaf akibat perbuatan mereka dahulu,” ujarnya.
Sumarni menuturkan pelaksanaan program ini melibatkan berbagai pihak seperti Pemerintah Kabupaten Cirebon, Dinas Pendidikan, KCD Jawa Barat, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.
Melalui pesantren kilat ini, Polresta Cirebon berharap dapat mencetak generasi muda yang bertanggungjawab dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
“Kami ingin mereka menjadi individu yang siap menghadapi masa depan dan tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama,” tuturnya.(ant)
KETERANGAN FOTO: Polresta Cirebon memberikan pembinaan kepada anak-anak berhadapan dengan hukum (ABH), di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (22/1/2025). ANTARA/Fathnur Rohman.