Majalengka Kota Horor? Film “Dendam Dalam Dosa” Tuai Protes Budayawan!

Posted by : wartajab Maret 26, 2025

MAJALENGKA – Produksi film horor Dendam Dalam Dosa yang di produksi tahun 2019 tertunda tayangnya di karenakan dampak Covid-19, pengambilan gambar film ini mengambil lokasi syuting di sejumlah destinasi wisata Majalengka menuai polemik di kalangan masyarakat dan budayawan setempat.

Berbagai pemberitaan di media online yang menggambarkan Majalengka sebagai “Kota Penuh Mistik dan Horor” menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap citra pariwisata daerah.

Aceng Hidayat.

 

Aceng Hidayat, pemilik Sanggar Seni Sunda Rancage, menyatakan keprihatinannya terhadap narasi yang berkembang.

“Kami memang belum menonton filmnya fullnya, baru hanya trailernya, namun banyak media menyebut Majalengka sebagai kota angker. Padahal, daerah ini kaya akan wisata alam yang indah, budaya yang kuat, serta potensi besar bagi wisata petualangan,” ujarnya.

Aceng menekankan pentingnya kebijakan dalam memilih lokasi dan narasi film agar tidak menimbulkan stigma yang merugikan.

 

“Lebih baik jika para pembuat film mengangkat kearifan lokal dan keindahan alam yang dimiliki Majalengka, bukan sekadar menjadikannya latar cerita horor semata,” tambahnya.

Sebagai contoh positif, ia menyebut film pendek Cingcowong, yang mengangkat ritual pemanggilan hujan khas Kuningan, namun pengambilan gambarnya ada beberapa lokasi di Manajengka, karena atmosfirnya hampir mirip.

Film Cingcowong dengan sutradara Budi Sumarno dan diproduksi oleh Rumah produksi Smaradana pimpinan Adytia Gumay. Film tidak hanya menampilkan unsur mistis tetapi juga mempromosikan nilai budaya dan tradisi setempat. Berkat pendekatan tersebut, film ini bahkan meraih nominasi Tata Artistik Terbaik di Festival Film Jawa Barat 2024.

Sanggar Rancage sendiri dikenal sebagai pelopor pelestarian seni budaya lokal, salah satunya melalui tari topeng Genting, yang telah menarik perhatian wisatawan domestik maupun mancanegara.

Film Dendam Dalam Dosa berkisah tentang Sofie, seorang perempuan keturunan Indo-Belanda yang terjebak dalam pernikahan tanpa cinta dengan seorang pria terpandang, Raden Sasmita. Pernikahan ini ternyata menyimpan intrik kelam, di mana Sofie menjadi korban konspirasi demi kepentingan bisnis dan harta warisan.

Tragedi pun terjadi, dan kematian misterius Sofie memunculkan teror yang mengancam keluarga Raden Sasmita. Namun, di balik misteri ini, tersimpan kisah pengkhianatan, dendam, dan rahasia besar yang akan terungkap seiring berjalannya waktu.

Film ini memadukan elemen horor, thriller, dan drama keluarga dengan latar keindahan alam Majalengka yang kontras dengan nuansa mencekam yang dibangun dalam cerita.

Terlepas dari kontroversi yang berkembang, Dendam Dalam Dosa dijadwalkan tayang perdana pada 10 April 2025 di jaringan bioskop Sam’s Studio yang tersebar di berbagai daerah, di antaranya:
• Jawa Barat: Cibadak, Sukabumi; Garut; Subang; Cianjur; Indramayu.
• Jawa Tengah: Pekalongan; Klaten; Ungaran; Pemalang; Gombong; Solo; Salatiga.
• Jawa Timur: Nganjuk; Pasuruan; Kediri; Probolinggo.

“Kami berharap sineas yang memilih Majalengka sebagai lokasi syuting bisa lebih mempertimbangkan dampak jangka panjangnya bagi pariwisata daerah. Jika film horor bisa dikemas dengan mengedepankan unsur budaya dan sejarah, seperti dalam film Cingcowong, tentu akan lebih baik,” pungkas Aceng Hidayat.

Masyarakat Majalengka kini berharap agar Dendam dalam Dosa tidak hanya menjual sensasi mistis belaka, melainkan juga mampu menampilkan pesona dan kekayaan budaya yang dimiliki Majalengka. Akankah film ini benar-benar menggambarkan Majalengka sebagai kota horor? Ataukah hanya isu yang berkembang di media? (bud)

RELATED POSTS
FOLLOW US