Di Tadarus Budaya, Seniman Menggelar Diskusi Publik Menyoal UU Daerah Khusus Jakarta

Posted by : wartajab April 6, 2024 Tags : Budaya , Debu Budaya , Jabotabek

JAKARTA – Di tengah acara Tadarus Budaya dan Buka Puasa bersama, seniman dan budayawan yang terdiri dari berbagai komunitas di Jakarta menggelar diskusi publik tentang UU Daerah Khusus Jakarta.

Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang telah disahkan 8 fraksi dari total 9 fraksi yang ada di DPR RI pada Kamis lalu, 28 Maret 2024 lalu.

Pada Diskusi Publik yang dibuka secara resmi oleh Kasubdin Kebudayaan Jakarta Timur, Berkah Sadaya dan Ketua Panitia Helmi Haska ini, sebelas perwakilan komunitas yang hadir di forum diskusi ikut mengemukakan pendapatnya tentang tema utama.

Ketua Komunitas Sastra Semesta Ireng Halimun, misalnya, sempat mengkritisi tentang UU DKJ yang lolos tanpa kajian ilmiah dan tidak melibatkan komunitas seni serta budaya di Jakarta Raya dan sekitarnya termasuk Depok. Bogor, Tangerang dan Bekasi.

Padahal, sambung Ireng Halimun, daerah-daerah tersebut akan disalurkan dalam sebuah kawasan,” ujarnya.

Maryadi Dinaldo, seniman yang juga aktivis Lesbumi (Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia) ini menyoal pengistimewaan yang juga terjadi terkait pemajuan kebusaya. Yang tentunya akan berimbas pada dukungan infrastruktur dan sumber dana besar.
“Namun, di saat yang sama juga malah meminggirkan budaya urban dan sub kultur lainnya yang juga telah lama.ada dan eksis di Jakarta.

Apalagi kalau bukan berdampak pada politik anggaran Pemda DKI yang memberi keistimewaan pasa satu budaya saja sementara melupakan budaya lainnya di Jakarta,” papar Dinaldo.

Jurnalis dan pegiat sastra Lasman Simanjuntak mengatakan bahwa
UU Daerah Khusus Jakarta ini yang telah disahkan DPR RI itu memang masih perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat luas, terutama untuk para peggiat seni dan budaya.

“Jangan sampai nanti malah digugat sampai ke Mahkamah Konstitusi atau MK.Proses ini masih panjang, apalagi di Kota Jakarta dan sekitarnya bukan hanya seni tradisi Betawi saja, tetapi telah muncul seni tradisi lainnya dari berbagai multi suku dan budaya,” ucap Lasman.

Sutradara dan deklamator Jose Rizal Manua justru mengingatkan agar seniman dan pegiat budaya tak terlalu merisaukan UU DKJ ini. “Undang-undang ini tidak akan mengikat proses kreatif karena kenyataannya seni terutama teater tetap akan tumbuh dalam situasi apa pun,” imbuhnya.

Tadarus, Baca Puisi dan Gelar Seni

Selain gelar musik oleh Redflag dan Lingkaran Band, Parade Baca Puisi dalam suasana bulan suci Ramadan ini pun diisi oleh banyak penyair.
Pada pembacaan puisi awal, diisi oleh Wahyu Toweng (Komunitas Literasi Betawi), Rachmayanti Efendi (Kelompok Teater Cakra), Nurhayati (Rumah Baca Rissa Churria), Riri Satria (Jagat Sastra Milenia-JSM), dan Guntoro Sulung.

Setelah penampilan lagu akustik Mas Jhon (Ruko Seni), penampilan tarian dari Sanggar Kembang Gantari, serta tari kreasi Asalam Waliku (Kelompok Zentaka).

Parade baca puisi dilanjutkan oleh Jose Rizal Manua, Rissa Churria (JSM), Nilla Rosyidah (Teater Cakra Indonesia), Karenina (Penyair Seksih), Nunung Noor (JSM), Ireng Halimun , Ritmanto Saleh dan Diana Prima Lesmana (koloborasi Sastra Semesta), Koko Kartiko (Ruko Seni), Rokhana (Rumah Baca).

Ada juga teaterikal puisi Jack Al Gozali, Imam Ma’arif (Simpul Seni DKJ), Nuyang Jaimee (Penyair Seksi), dan Dyah Kencono Puspito Dewi (Sastra Rupa).Diselingi penampilan musik Redflag dan Lingkaran Band. ***

RELATED POSTS
FOLLOW US